Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Tentang Zonix
  • Zonix Team
  • Advertisement
Zonix.id - Zona Informasi Ekspres
  • Beranda
  • Redaksi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Lainnya
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • INSPIRASI
    • KOMUNITAS
    • INVESTIGASI
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM PETI PETI Menggila di Sanggau, Sungai Kapuas Rusak Parah: Oknum APH Diduga Jadi Beking
BERITA UTAMA HUKRIM PETI

PETI Menggila di Sanggau, Sungai Kapuas Rusak Parah: Oknum APH Diduga Jadi Beking

Redaksi
Redaksi
22 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Sanggau,zonix – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terus merajalela. Mesin dompeng beroperasi terang-terangan, merkuri dibuang tanpa kendali, dan ekosistem sungai rusak berat. Ironisnya, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas tambang ilegal ini justru makin santer terdengar di tengah masyarakat.


Beberapa titik di sepanjang Sungai Kapuas kini didominasi aktivitas tambang ilegal yang leluasa bekerja tanpa rasa takut. Masyarakat menyebut nama-nama aparat yang diduga menjadi ‘koordinator lapangan’ PETI dan menerima setoran rutin dari cukong tambang. Sementara itu, Polres Sanggau bungkam dan tak menunjukkan aksi nyata, seolah membenarkan kecurigaan publik.


Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan tegas Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perusakan lingkungan. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam PETI, termasuk aktor intelektual dan pelindungnya. Penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu,” tegas Kapolda dalam beberapa kesempatan kepada media.


Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Ahmad Munjahid, SH, saat merespons aksi unjuk rasa Barisan Pemuda Melayu (BPM) di Mapolda Kalbar. Ia menyampaikan bahwa polisi tidak akan berhenti pada penambang kecil. “Kita tidak hanya akan menindak pekerja PETI, tapi kita akan usut tuntas cukongnya dan akan kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.


Namun sayangnya, hingga kini belum ada satupun cukong besar atau aparat yang ditindak. Hanya pekerja tambang kelas bawah yang sesekali diamankan. Hal ini membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam membersihkan tambang ilegal, dan menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya bersifat seremonial.


Sementara itu, kerusakan Sungai Kapuas kian parah. Limbah merkuri dan sedimen tambang mencemari air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ikan-ikan menghilang, air tak lagi bisa diminum, dan penyakit mulai menjangkiti warga sekitar. Sungai yang dulu menjadi urat nadi ekonomi kini berubah menjadi ancaman kesehatan.


Pelaku PETI sejatinya melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. Mereka juga dijerat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menghukum perusak lingkungan dengan penjara maksimal 10 tahun. Oknum aparat yang terlibat bisa dikenai pasal gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan UU Tipikor dan KUHP.


Aktivis lingkungan dan masyarakat adat kini angkat suara. Mereka menilai upaya aparat selama ini hanya “panggung pencitraan”. Desakan kepada Kapolri pun menguat agar membentuk tim independen turun langsung ke Sanggau dan mengaudit total struktur kepolisian di wilayah tersebut. “Jika Polri ingin bersih, bersihkan dulu yang di Kalbar. Jangan biarkan mafia tambang berlindung di balik seragam,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Sintang.


Sungai Kapuas sedang sekarat, dan masyarakat Kalbar tidak butuh janji lagi. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk menindak tegas para pelaku utama, para cukong, dan para pelindung berbaju aparat. Jika tidak, maka pencemaran, ketidakadilan, dan kehancuran lingkungan akan terus dibiarkan berlangsung atas nama pembiaran.


Pewarta : Sy



Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow  akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement

Z - Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Z - Featured

Bobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Permai Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota

Redaksi - November 06, 2025 0
Bobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Permai Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota
Pontianak, zonix - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang masuk dalam daftar p…

Z - Popular

Aminoglikosida: Antibiotik Ampuh untuk Mengatasi Infeksi Serius

Aminoglikosida: Antibiotik Ampuh untuk Mengatasi Infeksi Serius

April 13, 2025
Bobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Permai Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota

Bobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Permai Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota

November 06, 2025
Pemerintah Wajibkan eSIM, Era Baru Telekomunikasi Dimulai

Pemerintah Wajibkan eSIM, Era Baru Telekomunikasi Dimulai

April 13, 2025

Editor Post

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Mei 25, 2025
Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Mei 25, 2025
Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal

Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal

Mei 25, 2025

Popular Post

Aminoglikosida: Antibiotik Ampuh untuk Mengatasi Infeksi Serius

Aminoglikosida: Antibiotik Ampuh untuk Mengatasi Infeksi Serius

April 13, 2025
Bobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Permai Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota

Bobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Permai Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota

November 06, 2025
Pemerintah Wajibkan eSIM, Era Baru Telekomunikasi Dimulai

Pemerintah Wajibkan eSIM, Era Baru Telekomunikasi Dimulai

April 13, 2025
SIG Media Network

Member of SIG

Zonix.id - Zona Informasi Ekspres

About Us

Zonix hadir sebagai media online kekinian yang menyuguhkan berita dan informasi menarik setiap hari. Cepat, ringan, dan mudah diakses di mana saja.

Contact us: mediazonix@gmail.com

Follow Us

© 2024 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Tentang Zonix
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita