BERITA
EKONOMI
KESEHATAN
PENDIDIKAN
0
Kasus Kekerasan Seksual Guncang RSHS, Menkes Budi Siap Benahi Sistem Pendidikan Dokter Spesialis
![]() |
| Menkes Budi Gunadi Sadikin berbicara tegas soal pentingnya reformasi sistem pendidikan dokter spesialis, menyusul kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan PPDS RSHS. (Foto: Ist) |
Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendidikan dan pelayanan yang melibatkan dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen PPDS Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, terhadap pendamping pasien.
Budi menilai adanya kekosongan pengawasan dalam praktik pelayanan yang dilakukan oleh dokter PPDS. Kasus ini, menurutnya, memiliki dimensi unik karena melibatkan dua institusi berbeda, yakni rumah sakit sebagai tempat praktik dan universitas yang menyelenggarakan pendidikan.
"PPDS ini adalah mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Unpad yang menjalani pendidikan di rumah sakit kami. Ini harus ditangani bersama-sama," jelas Budi saat ditemui setelah menghadiri pelantikan Ikatan Dokter Indonesia untuk periode 2025-2028, pada Sabtu, 12 April 2025. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Rektor Universitas Padjadjaran pada hari Minggu mendatang guna membahas evaluasi tersebut.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian Kemenkes adalah tata kelola obat bius yang menurut regulasi hanya boleh diakses oleh dokter konsulen, bukan oleh peserta didik. "Aturannya sudah jelas, obat bius harus disimpan di tempat tertentu dan hanya dokter konsulen yang boleh mengambilnya," tegas Budi, sambil memastikan bahwa akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait titik kelalaian dalam pengambilan obat tersebut.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa evaluasi ini tidak akan menghentikan proses pendidikan PPDS secara keseluruhan. Hanya rotasi PPDS anestesi di RSHS yang akan dihentikan sementara untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik.
"Programnya tidak akan hilang, muridnya juga tidak akan hilang, tapi karena insiden ini terjadi di Hasan Sadikin, kami ingin memperbaikinya terlebih dahulu," ungkapnya.
Budi juga menyatakan bahwa pencabutan izin praktik seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual adalah langkah yang tepat dan perlu diterapkan. "Jika hukuman tidak diberikan, itu akan menjadi permisif dan bisa terulang lagi," tambahnya.
Budi menegaskan pentingnya pengakuan terhadap kekurangan dalam pelayanan kesehatan. "Masyarakat akan merasa kecewa jika kita tidak mengakui adanya kekurangan atau kesalahan," ujarnya. Ia berkomitmen untuk melakukan perbaikan bersama Universitas Padjadjaran dan RSHS untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Editor: Rizki R
Sumber: Tempo
Via
BERITA

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana