BERITA
DAERAH
INVESTIGASI
0
Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal
Tayan, Kalimantan Barat, Zonix – Aktivitas tambang bauksit ilegal di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Pekan lalu, Ketua Litbang YLBH-LMRRI, Bambang Iswanto, mencuitkan dugaan tambang ilegal di wilayah tersebut yang disebut-sebut tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia sekaligus pemerhati lingkungan, Yayat Darmawi, SE, SH, MH.
Yayat mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Tayan diduga kuat mendapatkan dukungan dari jaringan mafia tambang yang berkolaborasi dengan oknum pejabat dan aparat penegak hukum.
“Dugaan bekingan ini sangat kuat, dan praktik ilegal ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan elite pemerintah dan oknum aparat. Ini menjadi tantangan besar dalam pemberantasan tambang ilegal,” ujar Yayat kepada media, Minggu (25/5/2025).
Modus Mengatasnamakan Masyarakat
Yayat menyoroti adanya oknum masyarakat berinisial A alias Bun-bun yang diduga membekingi aktivitas tambang bauksit milik seseorang berinisial Oki, yang beroperasi di Desa Lalang hingga Dusun Selatai. Modus yang digunakan adalah dengan mengatasnamakan masyarakat setempat demi kepentingan pribadi, agar tambang yang diduga ilegal tersebut diterima di wilayah tersebut.
“A alias Bun-bun diduga kebal hukum dan sering membawa-bawa nama petinggi aparat di Kalimantan Barat. Ia mengatakan kepada masyarakat bahwa razia dari pusat hanya sementara dan setelah itu tambang akan kembali beroperasi,” ungkap Yayat.
Menurut Yayat, berdasarkan investigasi Tim Anti Mafia Tambang, pola seperti ini umum digunakan untuk meredam gejolak sosial masyarakat dan memuluskan jalannya operasi tambang ilegal.
Perlunya Penegakan Hukum yang Tegas
Yayat menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum dan keterlibatan oknum dalam backing aktivitas tambang ilegal menjadi penyebab suburnya illegal mining di Indonesia.
“Aturan penambangan harus diperbaiki agar memberikan pendapatan bagi daerah. Yang paling penting, harus ada penegakan hukum yang adil dan efek jera terhadap pelaku,” tegas Yayat.
Dia juga menyayangkan bagaimana kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat justru dinikmati oleh mafia tambang.
“Kekayaan negara yang semestinya dikuasai untuk kemakmuran rakyat kini justru memakmurkan segelintir oknum. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tandasnya.
Negara Rugi Besar Akibat Tambang Ilegal
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui bahwa maraknya tambang ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Ia menyebutkan bahwa jumlah tambang ilegal di Indonesia mencapai ribuan titik.
Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga tidak memberikan kontribusi bagi penerimaan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), PNBP dari sektor pertambangan mineral dan batu bara mencapai Rp75,48 triliun.
Seruan untuk Aparat Penegak Hukum
Di akhir pernyataannya, Yayat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti membekingi tambang ilegal, meskipun memiliki kedekatan dengan petinggi di Kalbar.
“Siapapun yang membekingi tambang ilegal harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Ini soal penegakan hukum, bukan soal kedekatan,” tegas Yayat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
(Red/Tim)
Via
BERITA