BERITA
DAERAH
SERBA SERBI
0
Pentingnya Moralitas dalam Profesi Kewartawanan
Pontianak,zonix - Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, mengingatkan rekan-rekannya yang tergabung dalam keorganisasian wartawan GWI untuk selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan.
"Untuk rekan-rekan media selalu ingat dalam menjalankan profesinya, dan juga Wartawan yang telah mengikuti UKW dan telah mendapatkan Sertifikat Kompetensi Jurnalis, tolong jaga kode Etik Jurnalistik, tegas, nya.pada Jumat (12/9/2025)
Alfian menekankan pentingnya asas moralitas dalam profesi kewartawanan untuk menjaga moralitas masyarakat dan bangsa.
Alfian menyebutkan beberapa asas moralitas yang harus dijunjung tinggi oleh wartawan, seperti tidak beritikad buruk, menghormati hak-hak pribadi atau privasi orang lain, tidak memuat berita cabul dan sadis, dan tidak menyebutkan identitas korban dan pelaku kejahatan anak-anak. Wartawan juga harus tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, dan segera meminta maaf terhadap pembuatan berita yang tidak akurat atau keliru.
Dengan menjunjung tinggi asas moralitas ini, pers dapat berfungsi sebagai penjaga moral masyarakat dan bangsa. Alfian berharap bahwa dengan memiliki moralitas yang tinggi, wartawan dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Alfian menambahkan bahwa pers sebagai lembaga sosial kontrol memiliki pengaruh yang sangat luas dan mengandalkan kepercayaan. Oleh karena itu, moral memegang peranan penting dalam pers. Wartawan harus memiliki integritas moral yang tinggi dalam menjalankan profesinya.
Betapa berbahayanya kalau pers tidak dilandasi moral yang tinggi, maka merupakan suatu kondisi yang tidak dapat ditiadakan. Dalam menjalankan profesinya, wartawan itu haruslah mempunyai integritas moral yang tinggi.
Dengan memiliki moralitas yang tinggi, wartawan dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pers. Hal ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas berita dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Alfian juga menekankan bahwa wartawan tidak boleh menulis dan menyebarkan berita berdasarkan diskriminasi SARA, gender, dan bahasa. Wartawan juga harus tidak merendahkan orang miskin dan orang cacat, baik jiwa maupun fisik.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus memiliki kesadaran yang tinggi akan peranannya sebagai lembaga sosial kontrol yang memiliki pengaruh luas dan mengandalkan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, pers dapat berfungsi secara efektif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Alfian berharap bahwa dengan menjunjung tinggi asas moralitas, pers dapat berfungsi sebagai lembaga sosial kontrol yang efektif dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Dengan memiliki moralitas yang tinggi, wartawan dapat menjalankan profesinya dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(DPD GWI KALBAR).
Pewarta : Sy
Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Via
BERITA