Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Tentang Zonix
  • Zonix Team
  • Advertisement
Zonix.id - Zona Informasi Ekspres
  • Beranda
  • Redaksi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Lainnya
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • INSPIRASI
    • KOMUNITAS
    • INVESTIGASI
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Sabu 102 Gram Siap Edar Digagalkan Polisi di Karawang
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Sabu 102 Gram Siap Edar Digagalkan Polisi di Karawang

Redaksi
Redaksi
26 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Zonix.web.id – Seorang pria berinisial Warcam, warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Karawang saat pelaku hendak bertransaksi, Senin (22/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun Bayur, Desa Bayur Lor. Saat melakukan penyisiran, petugas mencurigai gerak-gerik Warcam yang berada di pinggir jalan.

“Personel di lapangan menemukan aktivitas mencurigakan dari seorang warga di lokasi tersebut. Setelah diamankan, ternyata yang bersangkutan hendak menaruh sabu pesanan pelanggan,” ungkap AKP Yusuf, Kamis (25/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Penggeledahan berlanjut ke rumah Warcam di Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

“Di kediaman pelaku, ditemukan sebuah tas selempang merah berisi 1 bungkus plastik klip hijau, serta paket berlakban cokelat yang di dalamnya terdapat empat klip berisi kristal putih,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 102,77 gram sabu dengan nilai sekitar Rp125 juta.

Atas perbuatannya, Warcam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman paling ringan lima tahun dan paling berat seumur hidup,” tegas AKP Yusuf.(red)





Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow  akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement

Z - Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Z - Featured

Macan Selatan Ringkus Pelaku Curas Mahasiswi Polnep di Sebuah Kedai Kopi

Redaksi - Desember 01, 2025 0
Macan Selatan Ringkus Pelaku Curas Mahasiswi Polnep di Sebuah Kedai Kopi
Pontianak, zonix – (1/12)  Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian den…

Z - Popular

MA Tegaskan Sikap atas Dugaan Korupsi Hakim PN Jakpus, Dorong Reformasi Peradilan

MA Tegaskan Sikap atas Dugaan Korupsi Hakim PN Jakpus, Dorong Reformasi Peradilan

April 16, 2025
Hakim, Panitera, dan Pengacara Terjerat! Dugaan Suap Rp60 Miliar di Balik Vonis Lepas CPO

Hakim, Panitera, dan Pengacara Terjerat! Dugaan Suap Rp60 Miliar di Balik Vonis Lepas CPO

April 13, 2025
RSHS Diguncang Skandal Pemerkosaan, DPR Desak Audit Total Pendidikan Dokter

RSHS Diguncang Skandal Pemerkosaan, DPR Desak Audit Total Pendidikan Dokter

April 13, 2025

Editor Post

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Mei 25, 2025
Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Mei 25, 2025
Dicopot karena Aturan Nyeleneh, Dedi Mulyadi: Saya Terima dengan Ikhlas

Dicopot karena Aturan Nyeleneh, Dedi Mulyadi: Saya Terima dengan Ikhlas

April 13, 2025

Popular Post

MA Tegaskan Sikap atas Dugaan Korupsi Hakim PN Jakpus, Dorong Reformasi Peradilan

MA Tegaskan Sikap atas Dugaan Korupsi Hakim PN Jakpus, Dorong Reformasi Peradilan

April 16, 2025
Hakim, Panitera, dan Pengacara Terjerat! Dugaan Suap Rp60 Miliar di Balik Vonis Lepas CPO

Hakim, Panitera, dan Pengacara Terjerat! Dugaan Suap Rp60 Miliar di Balik Vonis Lepas CPO

April 13, 2025
RSHS Diguncang Skandal Pemerkosaan, DPR Desak Audit Total Pendidikan Dokter

RSHS Diguncang Skandal Pemerkosaan, DPR Desak Audit Total Pendidikan Dokter

April 13, 2025
SIG Media Network

Member of SIG

Zonix.id - Zona Informasi Ekspres

About Us

Zonix hadir sebagai media online kekinian yang menyuguhkan berita dan informasi menarik setiap hari. Cepat, ringan, dan mudah diakses di mana saja.

Contact us: mediazonix@gmail.com

Follow Us

© 2024 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Tentang Zonix
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita