Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Tentang Zonix
  • Zonix Team
  • Advertisement
Zonix.id - Zona Informasi Ekspres
  • Beranda
  • Redaksi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Lainnya
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • INSPIRASI
    • KOMUNITAS
    • INVESTIGASI
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Sabu 102 Gram Siap Edar Digagalkan Polisi di Karawang
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Sabu 102 Gram Siap Edar Digagalkan Polisi di Karawang

Redaksi
Redaksi
26 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Zonix.web.id – Seorang pria berinisial Warcam, warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Karawang saat pelaku hendak bertransaksi, Senin (22/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun Bayur, Desa Bayur Lor. Saat melakukan penyisiran, petugas mencurigai gerak-gerik Warcam yang berada di pinggir jalan.

“Personel di lapangan menemukan aktivitas mencurigakan dari seorang warga di lokasi tersebut. Setelah diamankan, ternyata yang bersangkutan hendak menaruh sabu pesanan pelanggan,” ungkap AKP Yusuf, Kamis (25/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Penggeledahan berlanjut ke rumah Warcam di Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

“Di kediaman pelaku, ditemukan sebuah tas selempang merah berisi 1 bungkus plastik klip hijau, serta paket berlakban cokelat yang di dalamnya terdapat empat klip berisi kristal putih,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 102,77 gram sabu dengan nilai sekitar Rp125 juta.

Atas perbuatannya, Warcam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman paling ringan lima tahun dan paling berat seumur hidup,” tegas AKP Yusuf.(red)





Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow  akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement

Z - Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Z - Featured

Sabu 102 Gram Siap Edar Digagalkan Polisi di Karawang

Redaksi- September 26, 2025 0
Sabu 102 Gram Siap Edar Digagalkan Polisi di Karawang
KARAWANG | Zonix.web.id – Seorang pria berinisial Warcam, warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan me…

Z - Popular

Kumdam XII/Tpr Resmikan Lapangan Basket Tri In On di Kubu Raya, Dorong Pembinaan Atlet Muda

Kumdam XII/Tpr Resmikan Lapangan Basket Tri In On di Kubu Raya, Dorong Pembinaan Atlet Muda

September 20, 2025
Komandan Kodim 1205/Sintang Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tanjungpura di Perbatasan

Komandan Kodim 1205/Sintang Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tanjungpura di Perbatasan

September 20, 2025
Sambut HUT TNI ke-80 Kodim 1209/Bengkayang Gelar Donor Darah

Sambut HUT TNI ke-80 Kodim 1209/Bengkayang Gelar Donor Darah

September 21, 2025

Editor Post

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Mei 25, 2025
Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Mei 25, 2025
Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal

Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal

Mei 25, 2025

Popular Post

Kumdam XII/Tpr Resmikan Lapangan Basket Tri In On di Kubu Raya, Dorong Pembinaan Atlet Muda

Kumdam XII/Tpr Resmikan Lapangan Basket Tri In On di Kubu Raya, Dorong Pembinaan Atlet Muda

September 20, 2025
Komandan Kodim 1205/Sintang Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tanjungpura di Perbatasan

Komandan Kodim 1205/Sintang Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XII/Tanjungpura di Perbatasan

September 20, 2025
Sambut HUT TNI ke-80 Kodim 1209/Bengkayang Gelar Donor Darah

Sambut HUT TNI ke-80 Kodim 1209/Bengkayang Gelar Donor Darah

September 21, 2025

Populart Categoris

  • BERITA27
  • DAERAH15
  • EKONOMI3
  • INVESTIGASI4
  • JAWA BARAT3
  • NASIONAL12
  • POLITIK4
  • TEKNOLOGI2
Zonix.id - Zona Informasi Ekspres

About Us

Zonix hadir sebagai media online kekinian yang menyuguhkan berita dan informasi menarik setiap hari. Cepat, ringan, dan mudah diakses di mana saja.

Contact us: mediazonix@gmail.com

Follow Us

Suarana.com Aceh.suarana.com Jabar.suarana.com Jateng.suarana.com Jatim.suarana.com Lampung.suarana.com Sumsel.suarana.com Sumut.suarana.com Pontianak.suarana.com Kalbar.suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Inspirasi.sig.web.id Expose.web.id Indeka.web.id Indeka.web.id bukafakta.web.id
© Zonix All Right Reserved Member Of: SIG
  • Redaksi
  • Tentang Zonix
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer