Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Tentang Zonix
  • Zonix Team
  • Advertisement
Zonix.id - Zona Informasi Ekspres
  • Beranda
  • Redaksi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Lainnya
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • INSPIRASI
    • KOMUNITAS
    • INVESTIGASI
Telusuri
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Beranda BERITA UTAMA KEJATI Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara KDRT Kejari Bengkayang Berdasarkan "Keadilan Restoratif”
BERITA UTAMA KEJATI

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara KDRT Kejari Bengkayang Berdasarkan "Keadilan Restoratif”

kalbar suarana .com
kalbar suarana .com
16 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak,zonix – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan ekspose permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan Kejari Bengkayang dalam perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Permohonan Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH, didamping Aspidum Hadiyanto, SH.MH, Koordinator, bersama Jajaran Pidum, Kasi Penkum dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kejari dan Kacabjari se-Kalbar pada Selasa (16/09/2025), di Ruang Vidcon Pidum Kejati Kalbar.dihadapan Direktur C JAM Pidum Yudi Indra Gunawan, SH.MH atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) serta pejabat terkait di Kejaksaan Agung RI.

Dalam forum ekspose tersebut dipaparkan perkara atas nama Efendi Alias Fendi bin (Alm) Kasim melanggar pasal 80 ayat (1) jo pasal 75 C UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat (1) jo pasal 5 huruf a UU No 23/2004 tentang KDRT yang telah melakukan penganiayaan kepada korban Laru Neova Riyandri, yang mengakibatkan luka memar pada mata kirinya. 


Dalam paparannya Plh.  Kajari Bengkayang juga memaparkan kronologis perkara, pertimbangan hukum, serta adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku, tahapan penanganan perkara dan sanksi sosial yang akan dijatuhkan.

Setelah dilakukan telaah mendalam, Direktur C atas nama Jampidum, menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan, “Persetujuan RJ ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak semata-mata menekankan pada aspek pemidanaan, tetapi juga mengutamakan pemulihan keadaan, kepentingan korban, dan tercapainya perdamaian. Kami ingin menghadirkan keadilan yang humanis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Barat" tegas Wayan.

Sepanjang tahun 2025, kami Kejati Kalbar bersama seluruh Kejari di wilayah hukum Kalimantan Barat telah mengajukan 38 perkara/permohonan RJ ke Kejaksaan Agung, dengan 33 perkara/permohonan yang telah disetujui 4 perkara diantaranya penyalahguna/korban Narkotika. Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam memaksimalkan penerapan keadilan restoratif di berbagai jenis perkara yang memenuhi syarat.

Kajati Kalbar menegaskan, “Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, khususnya dalam perkara-perkara yang memang memungkinkan untuk diselesaikan melalui perdamaian. Kami percaya, RJ adalah wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat untuk menciptakan harmoni sosial.”


Pewarta : Sy




Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow  akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement

Z - Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Z - Featured

Peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau, Gubernur Norsan: Pembangunan Fokus daerah Pedalaman

kalbar suarana .com- September 17, 2025 0
Peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau, Gubernur Norsan: Pembangunan Fokus daerah Pedalaman
Kapuas Hulu, zonix - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meninjau langsung pembangunan proyek peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau di Kabupaten Kapuas Hulu …

Z - Popular

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Beting

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Beting

September 15, 2025
Perkuat Organisasi dan Kinerja Satuan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danbrigif 19/KH dan Danyonkav 12/BC

Perkuat Organisasi dan Kinerja Satuan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danbrigif 19/KH dan Danyonkav 12/BC

September 12, 2025
Nama Pesantren Terseret Kasus Pencabulan, Ustaz Azizul Azmi Angkat Bicara

Nama Pesantren Terseret Kasus Pencabulan, Ustaz Azizul Azmi Angkat Bicara

Mei 25, 2025

Editor Post

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Isu Pengeroyokan Dibantah, UKM Kreasi Klarifikasi Polemik dengan LMND

Mei 25, 2025
Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Victor: Bupati dan Sekda Tetap Kompak, Isu Retak Tak Berdasar!

Mei 25, 2025
Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal

Diduga Dekat Petinggi APH! Sosok Bun-Bun Disebut Bekingi Tambang Ilegal

Mei 25, 2025

Popular Post

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Beting

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Beting

September 15, 2025
Perkuat Organisasi dan Kinerja Satuan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danbrigif 19/KH dan Danyonkav 12/BC

Perkuat Organisasi dan Kinerja Satuan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danbrigif 19/KH dan Danyonkav 12/BC

September 12, 2025
Nama Pesantren Terseret Kasus Pencabulan, Ustaz Azizul Azmi Angkat Bicara

Nama Pesantren Terseret Kasus Pencabulan, Ustaz Azizul Azmi Angkat Bicara

Mei 25, 2025

Populart Categoris

  • BERITA27
  • DAERAH12
  • EKONOMI3
  • INVESTIGASI4
  • JAWA BARAT3
  • NASIONAL11
  • POLITIK4
  • TEKNOLOGI2
Zonix.id - Zona Informasi Ekspres

About Us

Zonix hadir sebagai media online kekinian yang menyuguhkan berita dan informasi menarik setiap hari. Cepat, ringan, dan mudah diakses di mana saja.

Contact us: mediazonix@gmail.com

Follow Us

© Zonix All Right Reserved Member Of: SIG
  • Redaksi
  • Tentang Zonix
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer