BERITA UTAMA
KEJATI
0
Kejati Kalbar dan Kanwil DJP Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalisasi Penerimaan Negara
Pontianak,zonix - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat Inge Diana Rismawati menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa Kantor Kejati Kalimantan Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP dan Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2024 lalu. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Inge Diana Rismawati menyampaikan dalam sambutannya bahwa ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, Pemberian Pendapat Hukum (legal opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (legal assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tindakan hukum lainnya.
“Implementasi mengenai kerja sama Tindakan hukum lain berupa konsiliasi, mediasi, fasilitasi dan restorasi hukum akan segera dilaksanakan dengan pemanggilan Penunggak Pajak,” Pemanggilan atas penunggak pajak ini untuk memberikan keadilan pelaksanaan dan memberikan kepastian hukum, serta equal treatment antara Wajib Pajak patuh dan tidak patuh dan berharap implementasi pelaksanaan kerja sama ini dapat menimbulkan efek gentar (deterrent effect) terhadap Penunggak Pajak. ujar Inge"
Kajati Kalbar Ahelya Abustam dalam sambutan menyampaikan Kerja Sama ini merupakan wujud sinergi antar instansi penegak hukum dan otoritas pajak dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta optimalisasi penerimaan negara.
Kajati Kalbar menekankan pentingnya kolaborasi strategis dengan Kanwil DJP, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang Perpajakan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan pemahaman hukum bagi para aparatur. Tegasnya"
Kajati juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil DJP untuk terus bekerja sama dalam mendorong kepatuhan pajak dan pencegahan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Kajati menutup sambutannya dengan harapan agar penandatanganan kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bersama yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara, serta menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Hadir dalam Penandatanganan Kerja Sama ini, Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Para Asisten, KTU, Koordinator, Kajari Pontianak, dan Jaksa Pengacara Negara serta Unsur dari Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Pewarta : Sy
Jangan lupa ikuti update berita lainnya follow akun
Channel WhatsApp Zonix.web.id
Via
BERITA UTAMA